Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Sejumlah Ruas Jalan Singaraja

Penertiban dan penataan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Singaraja. Foto: dok/istimewa

M-Radar News, Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, mulai kembali melakukan penertiban dan penataan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Singaraja.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan penggunaan ruang publik, sekaligus menjaga estetika kota di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.

Baca juga:

Penataan jaringan kabel dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng dengan memantau langsung proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang memiliki jaringan di wilayah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta mengatakan, penataan jaringan kabel fiber optik tidak semata-mata dilakukan untuk memperindah wajah Kota Singaraja. Penertiban juga diperlukan untuk memastikan keberadaan infrastruktur telekomunikasi tidak mengganggu keselamatan masyarakat, aktivitas pengguna jalan, maupun ketertiban ruang publik.

“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta, Rabu (7/10/2026).

Dalam proses penertiban, kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan di jalur tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan dinilai penting, mengingat pembangunan infrastruktur digital terus berkembang dan membutuhkan pengelolaan yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Kadis Made Suharta menegaskan, penataan jaringan fiber optik akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, tidak hanya di Jalan Mayor Metra.

“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” tegasnya.

Baca juga:

Keterlibatan lintas pihak menjadi salah satu faktor penting agar penataan kabel dapat berjalan efektif. APJATEL dan para ISP berperan dalam penanganan jaringan masing-masing, sementara perangkat daerah terkait melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangannya.

Melalui pola tersebut, penataan diharapkan tidak hanya membuat jaringan kabel terlihat lebih rapi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

Pemkab Buleleng juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi jaringan telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Persoalan terkait kabel fiber optik maupun jaringan WiFi dapat dilaporkan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan ISP yang bersangkutan.

“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel WiFi bisa langsung melapor ke APJATEL dan ditembuskan ke Dinas Kominfosanti untuk bisa dijadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkas Suharta.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup