Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Disita, Kontroversi Privasi dan Hak Asuh Anak Berlanjut

M-Radar News, Jakarta – Rumah yang pernah dihuni oleh Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan BDN, Jakarta Selatan, menghadapi ancaman penyitaan dan pelelangan oleh bank akibat persoalan kredit. Selain itu, permasalahan hak asuh anak dan isu privasi yang melibatkan keduanya semakin memanas di tengah proses hukum yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan adanya Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Bank BCA yang menunjukkan potensi eksekusi atas rumah tersebut jika kewajiban kredit tidak dipenuhi. Surat tersebut, bertanggal 1 Oktober 2025, menegaskan risiko pelelangan terhadap agunan rumah yang menjadi tempat tinggal pasangan selebriti ini.

Dalam perkembangan lain, isu kesehatan Ruben Onsu yang mencuat ke publik melalui konten podcast Denny Sumargo memicu penyesalan dari pihak Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesal karena informasi yang seharusnya bersifat privat justru terbuka tanpa disengaja. Pihak Sarwendah mengonfirmasi keaslian chat yang dibocorkan, namun menegaskan bahwa pembahasan rinci akan dilakukan di ranah pengadilan dan bukan di media massa.

Sikap kubu Ruben Onsu yang membocorkan isi chat privat dalam podcast juga mendapat kecaman dari pihak Sarwendah. Chris menegaskan bahwa substansi chat tersebut tidak akan diungkap ke publik dan hanya akan dibahas dalam proses pengadilan. Isu terkait kondisi kesehatan Ruben juga bukan berasal dari pihak Sarwendah, melainkan dari pengacara Ruben sendiri.

Selain itu, video pertengkaran antara Sarwendah dan Ruben yang viral di media sosial juga mendapatkan klarifikasi. Pihak Sarwendah menegaskan bahwa video tersebut bukan berasal dari mereka, melainkan dari kuasa hukum Ruben Onsu. Emosi yang terlihat dalam video tersebut dianggap sebagai bentuk kekecewaan yang telah lama dipendam oleh Sarwendah.

Dalam sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu, Sarwendah hadir dengan fokus menjaga kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak. Namun, sidang lanjutan pada 6 Agustus 2026 mengalami penundaan karena ketidakhadiran hakim mediator. Sarwendah datang lebih awal dengan didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.

Situasi ini mencerminkan kompleksitas persoalan yang sedang dihadapi oleh Ruben Onsu dan Sarwendah, mulai dari masalah finansial, privasi, hingga hak asuh anak. Semua isu ini masih dalam proses penyelesaian hukum dan menjadi perhatian publik luas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup