Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Meluas, Ibunda Ikut Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan

Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Meluas, Ibunda Ikut Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan

M-Radar News – Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan Vicky Prasetyo semakin berkembang dengan laporan baru yang menyeret sang ibunda, Emma Fauziah. Selain dugaan penipuan investasi yang tengah diselidiki, Emma kini dilaporkan atas dugaan penghinaan yang diduga dilontarkan melalui komentar di media sosial.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan, Emmanuel Alvino, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada kesepakatan perdamaian atau mediasi dengan Vicky Prasetyo. Ia menyatakan bahwa rencana mediasi yang pernah dibahas sebelum kasus ini viral selalu gagal karena Vicky dianggap tidak menepati janji. “Klien kami tidak pernah menyetujui mediasi,” ujar Emmanuel.

Kasus ini bermula dari tawaran investasi pengembangan lahan rawa yang diawali oleh permintaan seorang pemilik tanah kepada Vicky Prasetyo untuk membantu menjual lahannya. Vicky kemudian memperkenalkan investor bernama Erlita yang setuju untuk membangun fasilitas di lahan tersebut agar nilai jual meningkat. Namun, setelah pembangunan, muncul masalah ketika fasilitas yang dibangun disewa pihak lain tanpa sepengetahuan investor, dan kondisi proyek semakin memburuk hingga mengalami kerusakan.

Selain itu, ibunda Vicky, Emma Fauziah, juga dilaporkan terkait komentar bernada penghinaan yang ia tulis pada kolom komentar sebuah video konferensi pers. Emmanuel Alvino menyebutkan bahwa komentar tersebut mengandung kata-kata kasar seperti “botak b*go” yang dianggap masuk ranah hukum dan tidak bisa diabaikan.

Perseteruan hukum ini menunjukkan dinamika yang kompleks antara pihak pelapor, Vicky Prasetyo, dan keluarganya. Kasus dugaan penipuan investasi yang sudah menjadi perhatian publik ini kini semakin melebar dengan adanya laporan tambahan terhadap ibunda Vicky.

Para korban merasa kecewa dan dipermainkan karena sulitnya komunikasi dan itikad baik dari Vicky Prasetyo dalam menyelesaikan masalah, sementara pihak pelapor terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup