Mensesneg Ungkap Nama Bursa Mineral dan Komoditas RI, CPO-Nikel Bisa Masuk
M-Radar News, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang akan diberi nama Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa bursa ini berpotensi memperdagangkan komoditas unggulan nasional seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), nikel, dan batu bara.
Persiapan Bursa Mineral dan Komoditas Indonesia
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa daftar komoditas yang akan diperdagangkan melalui Icomex belum diputuskan secara final. Pemerintah masih menyusun jenis komoditas yang akan masuk bursa tersebut dengan fokus pada produk-produk utama hasil produksi dalam negeri.
“Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (17/8/2026).
Ia menambahkan bahwa seluruh persiapan Icomex masih dalam tahap finalisasi, termasuk struktur dan mekanisme operasional bursa yang akan menyerupai bursa perdagangan komoditas pada umumnya.
Hubungan Icomex dengan Bursa yang Sudah Ada
Pembentukan Icomex menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) yang telah beroperasi. Pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan integrasi atau penggabungan antara kedua bursa tersebut. Namun, opsi untuk beroperasi secara terpisah juga masih dipertimbangkan.
“Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa. Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan,” tegas Prasetyo.
Tujuan dan Mekanisme Pengaturan Harga
Salah satu tujuan utama pembentukan Icomex adalah memperkuat kedaulatan Indonesia atas komoditas strategis yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah ingin memiliki peran lebih besar dalam menentukan harga komoditas nasional agar tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar global.
Meskipun begitu, Prasetyo belum merinci formula penentuan harga di bursa tersebut. Pemerintah memastikan akan menyiapkan mekanisme yang mempertimbangkan biaya produksi serta perkembangan harga di pasar global.
Regulasi dan Target Operasional
Pemerintah menargetkan Icomex dapat mulai beroperasi pada tahun 2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK) sebagai landasan operasional bursa, yaitu mengenai tahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis ke BMKS, serta skema operasional termasuk struktur organisasi dan sumber daya manusia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai lembaga seperti Bank Indonesia dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penetapan resmi jenis komoditas yang dapat diperdagangkan melalui Icomex akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Konteks dan Dampak
Pembentukan Icomex diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pengawasan perdagangan komoditas strategis Indonesia sekaligus memperkuat posisi tawar negara di pasar global. Dengan kendali harga yang lebih baik, diharapkan nilai tambah dari komoditas unggulan nasional dapat lebih maksimal dirasakan oleh para pelaku usaha dan perekonomian Indonesia secara luas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












