BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penawaran Data di Forum Online
JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM), – Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan tentang data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindak keberlanjutan masalah tersebut.
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat dugaan dugaan hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang siap untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga / pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (bersertifikat), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta
mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron, Selasa (25/05/2021).
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan sistem informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron pun menuturkan, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang siap, namun dapat dimungkinkan dilakukan peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia juga menyebut bahwa peristiwa peristiwa peretasan oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
“Selain melakukan penelusuran dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain
meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem, “kata Ghufron.
“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan,” lanjut Ghufron.
Ia pun menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan, bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.
“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya. “Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan
penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP
Telkom Sigma, Imam Sukmana.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.
Pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera merencanakan kontijensi dengan pendèkatan pengelolaan kelangsungan bisnis untuk meminimalisir dampak yang terjadi dan mengatur data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu keraguan bahwa peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional, ”ucapnya. (merah / rls)








