Menko Polkam Tegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila Wajib Dihormati di Aceh

Menko Polkam Tegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila Wajib Dihormati di Aceh

M-Radar News, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa Bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila adalah simbol negara yang wajib dihormati oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya laporan penurunan dan perusakan simbol negara tersebut di Aceh.

Djamari mengingatkan bahwa penghormatan terhadap simbol negara telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang diduga merusak atau melepas simbol negara harus ditangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegas Menko Polkam.

Selain menegaskan pentingnya penghormatan terhadap simbol negara, Djamari juga menekankan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade di Aceh merupakan pencapaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Djamari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan dalam menyikapi dinamika yang terjadi, tidak hanya di Aceh tetapi juga di Papua. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan dilakukan secara damai tanpa disertai kekerasan ataupun pelanggaran hukum.

Langkah penanganan insiden penurunan dan perusakan simbol negara di Aceh akan dilakukan dengan mendalami fakta, motif, dan unsur hukumnya secara objektif agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup