Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menimipas di Lapas Kerobokan, 3.060 Warga Binaan di Bali Terima Remisi

Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menimipas di Lapas Kerobokan, 3.060 Warga Binaan di Bali Terima Remisi. Foto: dok/ist.

M-Radar News, Badung – Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dalam Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026).

Dalam sambutan tersebut, Menteri Agus Andrianto menyampaikan, bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Menurutnya, tema tersebut memiliki makna penting dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.

Ia menegaskan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.

Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan. Selain itu, remisi menjadi bagian dari upaya mempercepat proses reintegrasi sosial.

Kepada para penerima remisi, Menimipas berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan. Warga binaan didorong untuk terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sementara kepada jajaran Pemasyarakatan, Menimipas menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dengan membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Ia menegaskan, tidak boleh ada keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, penyelundupan barang terlarang, maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum dan etik.

“Menteri mengajak seluruh jajaran memperkuat kolaborasi untuk membangun Sistem Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Upaya itu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

3.060 Warga Binaan di Bali Terima Remisi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali Dr. Andi Wijata Rival melaporkan, sebanyak 3.060 narapidana dan Anak Binaan di wilayah Bali mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.026 orang telah terealisasi. Rinciannya, 2.925 narapidana dan Anak Binaan menerima RU I/PMPI I, sedangkan 101 orang menerima RU II/PMPI II.

Selain itu, terdapat 70 warga negara asing (WNA) yang menerima Remisi Umum. Sebanyak 66 orang merupakan penerima RU I dan empat orang penerima RU II.

Andi mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Lapas Kerobokan Luncurkan Program Bina Prima

Dalam kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Kerobokan juga meluncurkan Program Bina Prima, yakni strategi pembinaan khusus bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Program tersebut berfokus pada evaluasi, konseling, dan pembinaan karakter. Tujuannya agar warga binaan tidak mengulangi pelanggaran, kembali mematuhi aturan, serta mampu memperbaiki perilaku selama menjalani masa pidana.

Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya beserta sejumlah pejabat terkait.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Yadie Az
Reporter
Tutup