“Breaking News” Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi
“Bismillahirrahmnirrahim”
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
ISTANA, (M-RADARNEWS.COM),- Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, Penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil oleh pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.
Ini dilakukan untuk menurunkan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit karena melebihi kapasitas pasien COVID-19, serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Namun, alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
Kita selalu menyatukan, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang dipahami dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau voucher outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang diizinkan dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00, yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka mengizinkan buka protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan waktu makan maksimum untuk setiap pengunjung 30 menit.
Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan untuk rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang ditawarkan beberapa juta paket obat.
Lalu bagaimana bantuan untuk masyarakat yang dikunjungi? Untuk membantu beban masyarakat yang bantuan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan anggaran sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST [Bantuan Sosial Tunai], BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH [Program Keluarga Harapan], juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik penawaran. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.
Dan, saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera mengalirkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19 ini. Memang situasi yang sangat berat tetap dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber : Setkab RI








