Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Pakar dan DPR Beri Respons Selektif

Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Pakar dan DPR Beri Respons Selektif. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi diaspora Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dibutuhkan untuk kemajuan bangsa.

Usulan ini bertujuan membuka ruang bagi talenta-talenta terbaik Indonesia di luar negeri agar dapat berkontribusi tanpa harus memilih antara kewarganegaraan Indonesia atau negara lain.

Presiden Prabowo menyoroti, bahwa saat ini jutaan diaspora Indonesia tersebar di berbagai negara dengan profesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet profesional.

Beberapa dari mereka terpaksa melepaskan kewarganegaraan Indonesia karena regulasi yang melarang status ganda. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan agar kewarganegaraan ganda dapat diberikan secara terbatas.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan tersebut dengan catatan bahwa pemberian kewarganegaraan ganda akan sangat terbatas dan selektif. Dasco menegaskan, bahwa tidak semua diaspora bisa mendapatkan kesempatan ini, melainkan hanya yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi kepada bangsa Indonesia.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan akan dilakukan dengan sangat selektif. Pemerintah belum menentukan skema pasti mengenai persyaratan dan mekanisme pemberian kewarganegaraan ganda.

Namun, sejumlah pakar hubungan internasional mengingatkan adanya potensi dampak negatif dari kebijakan kewarganegaraan ganda. Ahmad Sahide menyatakan, bahwa pemberian kewarganegaraan ganda dapat memicu motif pragmatis dan persoalan rasa nasionalisme.

Ia mencontohkan kasus pemain sepak bola naturalisasi yang mungkin mendapatkan kewarganegaraan bukan karena kecintaan kepada Indonesia, tetapi untuk kepentingan pragmatis seperti peluang bermain di tim nasional Indonesia.

Ahmad juga mengingatkan pentingnya menjaga esensi pembangunan karakter bangsa dan memastikan, bahwa unsur hukum administratif berjalan selaras dengan ikatan kultural sebagai negara-bangsa.

Hal ini menjadi perhatian penting agar kebijakan tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek nasionalisme dan identitas kebangsaan.

Usulan kewarganegaraan ganda ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi besar diaspora Indonesia. Namun, implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati dan selektif agar manfaatnya maksimal tanpa mengorbankan nilai-nilai nasionalisme dan karakter bangsa.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup