Dampingi Wapres Resmikan Taman Balekambang, Pj. Gubernur Jateng: Kelola dan Rawat dengan Baik

Pj. Gubernur Nana Sudjana bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dampingi Wapres Ma'ruf Amin berkeliling ke area Taman Balekambang, Kamis (25/07/2024). Foto: dn/ist.

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin meresmikan penataan Kawasan Taman Balekambang yang terletak di Jalan Balekambang, Kel. Manahan, Ke. Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis (25/07/2024). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene, serta penandatanganan prasasti.

Turut hadir dalam peresmian antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, KGPAA Mangkunegara X, Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta.

Pj Gubernur Nana menyampaikan, pihaknya sangat mendukung penataan Kawasan Taman Balekambang. “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung sepenuhnya penataan Kawasan Taman Balekambang, sebagaimana pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menghibahkan aset pada area Penataan Kawasan Taman Balekambang kepada Pemerintah Kota Surakarta, berupa tanah seluas kurang lebih 17.640 meter persegi, dan bangunan seluas kurang lebih 880 meter persegi. Hal ini untuk menunjang kegiatan tersebut,” katanya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Wapres, dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, yang telah melaksanakan Penataan Kawasan Taman Balekambang dengan luas kawasan kurang lebih 11,7 hektare, dan bangunan seluas 19.066 m² pada Tahun Anggaran 2022–2023.

Lebih lanjut Nana mengatakan, penataan kawasan tersebut meliputi gedung pertunjukan, Gedung Java Inovation Center (JIC) dan Gastronomi, pendapa kedatangan, amphiteater, serta mina padi.

Oleh karena itu, Pj. Gubernur Jateng berpesan kepada Pemerintah Kota Surakarta agar menjaganya dengan baik, sehingga layak dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami berharap, Pemerintah Kota Surakarta dapat mengelola dan merawat Taman Balekambang dengan baik, sehingga menjamin terjaganya kualitas dan fungsinya bagi masyarakat,” harapnya.

Dia menyampaikan, penataan Kawasan Taman Balekambang Surakarta adalah usaha melakukan perlindungan kawasan cagar budaya serta peningkatan sarana ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan juga hiburan untuk masyarakat

“Taman ini dibangun pada tahun 1921 oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara VII, untuk kedua putrinya Gusti Raden Ayu (GRAy) Partini dan GRAy Partinah,” ungkapnya. (dn/*)

Tutup