Himbau Pemilik Resto atau Cafe, Polda Jatim Amankan 887 Orang yang Nongkrong di Luar

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-        Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintah Pemerintah Provinsi Jatim terus melakukan himbauan kepada masyarakat, khususnya wilayah yang mengalami penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Sebagai bentuk untuk tindak antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, terutama bagi masyarakat untuk tidak berkerumun baik itu di resto maupun cafe,” kata Kabid Humas kepada para awak media, Jumat (27/03/2020).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan cara terus melakukan patroli di lokasi yang biasa digunakan untuk tempat berkumpul atau nongkrong.

Kabid Humas menambahkan, bahwa tadi malam Polda Jatim bersama polres jajaran di seluruh Jatim melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 887 orang yang masih saja keluar yang melakukan kegiatan-kegiatan tidak produktif atau keluar dengan keperluan yang tidak mendesak.

Selain dimintai keterangan kepada masyarakat yang diamankan, polisi juga meminta keterangan kepada pemilik resto atau cafe, sehingga polisi menghimbau kepada pemilik resto atau cafe, agar tempat usahanya tidak digunakan tempat untuk nongkrong.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mencari makanan atau minuman bisa dengan cara melakukan pemesanan dan langsung dibawa pulang (Take Away). (tim/tnpj)

Tutup