Inilah Prioritas Belanja APBN di Tahun 2023

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),-                  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang. Untuk merespon berbagai dinamika ekonomi global dan domestik, APBN terus hadir melalui berbagai kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, mendukung dunia usaha, terutama kelompok kecil dan menengah.

“Di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga range-nya antara Rp349 triliun hingga Rp332 triliun. Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” kata Menkeu dalam keterangan pers setelah Sidang Kabinet, Kamis (14/04/2022).

Untuk mendukung hal tersebut, data penerima perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan. Kementerian Sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.

Lebih lanjut, belanja pemerintah juga akan diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Menkeu memaparkan anggaran kesehatan selama 3 tahun terakhir ini melonjak karena adanya pandemi Covid-19. Dari semula Rp113 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp172 triliun tahun 2020. Anggaran sebesar Rp52,4 triliun didalamnya, ungkap Menkeu, untuk belanja yang berhubungan dengan Covid-19. Kemudian pada tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp312 triliun, di mana Rp190 triliun adalah untuk penanganan Covid-19. Sementara, tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp255 triliun, di mana Rp116,4 triliun adalah untuk Covid-19.

“Karena tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp193,7 triliun hingga Rp155 triliun,” ujar Menkeu.

Adapun kenaikan belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

“Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan, terutama di daerah, dan melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi, seperti tuberkulosis,” kata Menkeu.

Di sisi lain, anggaran pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp542,8 triliun.

“Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapatkan beasiswa, dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru dan PNS untuk yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264.000 orang. Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga bahkan biaya operasi sampai tingkat PAUD yaitu pendidikan usia dini di mana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat,” ujar Menkeu.

Sumber : Kemenkeu

Tutup