Kajati Jatim Mia Amiati Lantik Dzakiyul Fikri sebagai Kajari Bondowoso
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Dr. Mia Amiati melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso menggantikan Puji Triasmoro, yang telah diberhentikan dengan tidak hormat atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, Dzakiyul Fikri menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam-Datun) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi, begitu pula di lingkungan Kejaksaan. Dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan.
Disamping itu, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim meminta kepada Kajari yang baru dapat mengembalikan dan melakukan tugas dalam penegakan hukum di Kejari Bondowoso. “Saya yakin dengan pengangkatan Dzakiyul Fikri menjadi Kajari Bondowoso sangat berat. Namun pimpinan melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang serta penilaian yang objektif sehingga dipandang mampu untuk menduduki jabatan tersebut,” ujarnya.
Kajati Jatim berpesan kepada Dzakiyul Fikri untuk segera mengembalikan situasi kerja yang dapat memotivasi seluruh jajaran pada Kejari Bondowoso untuk bangkit dan kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum. Selain itu, iharus memulihkan kepercayaan masyarakat dengan kinerja kejaksaan.
“Saya tekankan bahwa intergritas moral sudah sepatutnya dijadikan sebagai standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa di manapun berada. Standar minimum tersebut merupakan karakter dasar yang harus melekat dan dimiliki oleh semua insan Adhyaksa, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelasnya.
Selain itu, Kajati Jatim mengingatkan Kajari Bondowoso yang baru dilantik ini untuk menjaga netralitas Kejaksaan dalam kontestasi politik. “Ini untuk mewujudkan atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia,” pungkasnya. (rd/*)






