Kemlu RI: KTT D-8 di Jakarta Ditunda Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) resmi menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang rencananya digelar di Jakarta, pada 13-15 April 2026. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya ketegangan konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat dalam keterangan resminya, Jumat (13/03/2026), menyampaikan, bahwa situasi keamanan global, khususnya di Timur Tengah, belum kondusif bagi penyelenggaraan pertemuan tingkat tinggi tersebut.
“Jadwal revisi konferensi tersebut belum dibahas. Prioritas kami saat ini adalah memastikan aspek keamanan serta kehadiran para pemimpin negara anggota dapat terjamin dengan baik,” ujarnya.
KTT D-8 yang melibatkan delapan negara berkembang berpenduduk mayoritas Muslim itu awalnya difokuskan pada pembahasan penguatan kerja sama ekonomi, termasuk perdagangan, industri, dan investasi antarnegara anggota.
Penundaan tak terlepas dari meningkatnya tensi geopolitik setelah operasi gabungan Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026. Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke Israel serta sejumlah negara Teluk yang diketahui menjadi lokasi pangkalan militer AS.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kehadiran para pemimpin negara anggota, terutama dari Iran, sekaligus menimbulkan potensi risiko keamanan jika konferensi tetap digelar sesuai jadwal.
Developing Eight (D-8) merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang dibentuk pada 1997 dan beranggotakan Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan.
Sebelumnya, KTT D-8 terakhir diselenggarakan di Mesir pada 2024. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara pendiri organisasi tersebut dan akan memegang keketuaan D-8 periode 2026–2027, sehingga dijadwalkan menjadi tuan rumah KTT berikutnya di Jakarta.








