Klarifikasi Dugaan Pungutan di PPDB SMAN I GIRI, Berujung di Adu dengan LSM dan Yayasan
JATIM,(M-RADARNEWS.COM),- Perhelatan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 tingkat SMA/SMK di Banyuwangi telah usai dan berakhir dan di tandai dengan berakhirnya daftar ulang pada 8 Juli 2022 silam. Hanya saja meski perhelatan penjaringan anak didik baru di lingkungan Cabdin Prop Jatim yang ada di Banyuwangi itu kelar, kini muncul kabar tak sedap beraroma tarikan atau pungli saat berlangsungnya PPDB di tahun ini.
Isu dugaan itu menerpa salah satu sekolah favorit di kawasan Giri, Kec. Giri, Kab. Banyuwangi sebut saja SMAN I Giri. Dugaannya pungli terhadap salah satu siswa berinsial R, dengan harapan agar bisa di terima di sekolah tersebut melalui jalur tidak beres.
Mendapati informasi dugaan tersebut, Ketua DPD LSM Kampak Mas RI Divisi Banyuwangi, Made Isabela mencoba mencari kebenaran informasi dugaan tersebut, tujuannya untuk klarifikasi.
Saat di konfirmasi beberapa awak media dan LSM, Senin (18/07/2022), Kasek SMAN I Giri H Mujib mengelak, hanya saja saat ditanya soal nomor LSM Kampak Mas RI yang di blokir. Mujib berkilah mencari pembenaran dengan alasan takut salah memberi informasi.
Lalu Setelah dikonfrontir dugaan kejanggalan terkait PPDB di SMAN I Giri itu, tiba-tiba datang beberapa orang yang diketahui dari beberapa kalangan LSM dan Yayasan. Sontak, Ketua LSM Kampak Mas RI DPD Banyuwangi, Made Isabela bersama lainnya terkejut. “Lho, kok ini banyak orang,“ tandasnya. Dan bagaimana, kami bisa klarifikasi dengan banyak orang seperti ini imbuhnya.
Namun alangkah kagetnya, salah satu orang yang hadir di ruangan Kasek Mujib itu berkata kalau mereka dari kalangan LSM, bahkan Yayasan Yatim Piatu yang ikut menitipkan calon anak didik di sekolah tersebut.
Mendapat perlakuan tersebut, LSM Kampak Mas RI DPD Banyuwangi beserta media menggaris bawahi jika Kasek SMAN I Giri, H Mujib mencari perlindungan. Itu arti nya dugaan yang selama ini bergulir di publik itu benar, dengan tudingan menerima calon anak didik baru pada PPDB 2022/2023 melalui jalur belakang. lantas benar kah jalur belakang itu tanpa ada pungutan?. (anw)







