Kopdes Merah Putih Jateng: Ujung Tombak Pengurangan Kemiskinan, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 Tingkat Provinsi Jateng, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, pada Sabtu (12/07/2025). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jawa Tengah (Jateng), diproyeksikan menjadi ujung tombak dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Dari total 8.523 koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng, setidaknya akan menyerap minimal 68.184 tenaga kerja.

Keberadaan Kopdes Merah Putih ini dinilai sangat menguntungkan bagi desa dan warganya. Selain membuka lapangan kerja, koperasi ini diharapkan akan menciptakan perputaran ekonomi yang signifikan di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto menjelaskan, bahwa angka 68.184 tenaga kerja tersebut merupakan hitungan minimal dari jumlah pengurus koperasi saja.

“Jika koperasi sudah berjalan dan berkembang, nantinya akan ada tambahan pengelola yang direkrut. Instruksi dari Bapak Gubernur adalah koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menekan kemiskinan di desa,” ujarnya, pada Jumat (11/07/2025) kemarin.

Bramiyanto menambahkan, perputaran uang di desa melalui koperasi akan sangat besar, memberikan manfaat bagi produsen maupun konsumen.

Lebih lanjut, Bramiyanto merinci bahwa 100 persen dari 8.523 Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum, dan 59,10 persen di antaranya sudah memiliki kantor. Koperasi ini memiliki beragam unit usaha, meliputi:

  • 3,47 persen unit usaha penyediaan sembako;
  • 5,09 persen apotek;
  • 3,83 persen klinik kesehatan;
  • 7,07 persen simpan pinjam;
  • 5,75 persen penyediaan gudang;
  • 4,24 persen di bidang logistik;
  • 10,30 persen unit usaha lain, termasuk pakan ternak, penjualan pupuk, dan obat-obatan pertanian.

Dalam upaya pengembangannya ke depan, pihak Dinas Koperasi dan UKM mendorong koperasi-koperasi tersebut untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, ia menekankan pentingnya setiap model bisnis dijalankan dengan kalkulasi yang tepat.

“Biaya produksi dan operasional harus benar-benar dihitung, sehingga keuntungan diketahui secara pasti, karena perputaran uang harus produktif,” tandasnya.

Saat ini, pihaknya terus mendorong koperasi yang telah siap untuk segera beroperasi. Dengan pola yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih diyakini dapat menjadi tumpuan untuk menyejahterakan masyarakat di pedesaan.

Seluruh Koperasi Desa Merah Putih Telah Berbadan Hukum

Pada Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tingkat Provinsi Jateng, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, pada Sabtu (12/07/2025), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menegaskan, bahwa seluruh Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk di Jawa Tengah saat ini sudah resmi berbadan hukum.

Ia menjelaskan, para anggota koperasi juga telah diberikan pelatihan manajemen dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi secara bertahap. Meskipun progres ini masih terus berjalan dan belum mencakup seluruh wilayah, setidaknya sudah merambah 17 dari 35 kabupaten/kota di Jateng.

“Ke depan, diharapkan Kopdes Merah Putih menjadi lembaga bisnis yang profesional dan akuntabel. Kita berharap, kelahirannya ini menjadi koperasi dengan perencanaan bisnis dan manajemen yang bagus, sehingga keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat lokalnya betul-betul dapat dirasakan,” ujar Sujarwanto. (red/**)

Tutup