Pemkab dan DPRD Klaten Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024

Bupati Klaten Sri Mulyani dan Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 (Foto: Redaksi/@Pemkab Klaten)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Bupati Klaten Sri Mulyani dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2024.

Persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 dan KUPA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 itu dilakukan dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Sabtu (12/08/2023).

Selain Bupati Klaten Sri Mulyani, hadir pula jajaran DPRD Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten, dan Camat, serta tamu undangan lainnya.

Seperti dikutib dari CNN Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan, bahwa sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan ini digelar merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati dan Penyerahan Rancangan Nota KUA-PPAS sebelumnya.

Terakhir, dilakukan penandatangan berita acara oleh Bupati Klaten dan DPRD Kabupaten Klaten. Sekaligus penyerahan keputusan DPRD dari Ketua DPRD Kabupaten Klaten kepada Bupati Klaten. (rd/*)

Tutup