Pemkot Melalui Disdik Kota Semarang Instruksikan Sekolah Tidak Gelar Wisuda

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Belakangan ini, banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait penyelenggaraan wisuda TK – SMP yang dirasa keberatan masih terus menuai penolakan. Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang secepatnya mengambil langkah kebijakan. 

Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah menginstruksikan sekolah-sekolah supaya tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran. Sosialisasi mengenai kebijakan tersebut juga telah dilakukan oleh pihak Disdik ke berbagai sekolah di wilayah Kota Semarang.

Instruksi tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemkot Semarang Nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023, yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Surat edaran ini sejalan dengan SE Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, terkait prosesi wisuda. Acara wisuda banyak dinilai berlebihan bila sampai diadakan di hotel, dan harus mengeluarkan budget yang besar.

Plt. Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto mengungkapkan, jika pihaknya banyak menerima keluhan dari orang tua murid yang keberatan dengan adanya acara wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.

“Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya,” terang Bambang dilansir dari laman semarangkota.go.id, Jumat (07/07/2023).

Tak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, lanjut Bambang, Surat Edaran yang ditandatanganinya juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah. Instruksi ini dikeluarkan karena beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah.

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah,” ungkapnya.

“Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olah raga dan batik. Hal ini dinilai memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu,” tutupnya. (rd/*)

Tutup