Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kos-kosan untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau seluruh jajaran kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah indekos di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Surabaya.
Pertama, Wali Kota Eri menyoroti isu perizinan kos-kosan di kawasan permukiman penduduk. Ia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait regulasi perizinan dan retribusi.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya. Nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” ujar Wali Kota Eri saat memberikan pengarahan di Graha Sawunggaling, pada Rabu (24/09/2025).
Kedua, Wali Kota Eri menekankan pentingnya peran pengelola kos atau ibu/bapak kos yang tinggal di lokasi. Menurutnya, keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan pengawasan dan ketertiban penghuni.
“Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” jelasnya.
Eri juga berpesan, sebelum mendirikan kos-kosan di pemukiman, pemilik harus mengantongi izin dari minimal sepertiga atau lebih baik lagi dua pertiga warga setempat. Hal ini bertujuan agar aktivitas kos-kosan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Aturan ini dikecualikan untuk kos yang berada di pinggir jalan raya utama.
“Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, rumahnya dia ada di pojok gang perkampungan, kemudian membangun kos tanpa persetujuan warga. Padahal, dari pintu gerbang sampai ke dalam banyak warga yang terganggu, lalu bagaimana keamanan kampungnya?” terangnya.
Terakhir, Wali Kota Eri menegaskan, jika tidak ada pengawasan, permukiman penduduk bisa menjadi tidak aman dan tidak terkontrol. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat program Kampung Pancasila sebagai upaya gotong royong warga.
“Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” katanya, sambil menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila.
Selain untuk menjaga keamanan, pengawasan ketat terhadap penghuni kos juga akan mempermudah Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan intervensi sosial yang tepat sasaran.
“Di tahun 2026 saya maunya satu warga miskin dan warga pra miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Makanya nanti dilihat yang benar-benar miskin yang mana, karena saya ingin di tahun 2026 nanti warga saya sejahtera,” pungkasnya. (yn/*)










