Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Banyuwangi: Ada Dua Pasangan Calon yang Siap Berlaga di Pilkada 2024

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan didampingi anggota komisioner lainnya dan anggota Bawaslu Banyuwangi, saat menggelar konferensi pers penutupan pendaftaran calon Bupati dan Wabup Banyuwangi. Foto: red/yn/ist.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menyatakan, bahwa penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi tahun 2024 resmi ditutup.

Pendaftaran telah dilakukan selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024, di kantor KPU Kabupaten Banyuwangi, dan telah menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Muhammad Ali Makki Zaini-Ali ruchi yang siap berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini tanggal 29 agustus 2024, tepatnya lebih dari pukul 23.59 WIB, KPU Kabupaten Banyuwangi telah resmi menyatakan bahwa penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 telah resmi ditutup,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, saat konferensi pers di kantor KPU, Kamis (29/08/2024).

Dian menjelaskan, pasangan calon Ipuk Fiestiandani dan Mujiono diusung 14 partai politik (parpol) di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, PSI, PKN, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Sedangkan, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang juga mengusulkan bakal pasangan calon atas nama H. Muhammad Ali makki Zaini yang berpasangan dengan Ali Ruchi.

“Ada dua pasangan, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuwangi yang Insyaallah nantinya akan berkontestasi secara resmi di Pilkada 2024,” terang Dian didampingi anggota KPU lainnya dan perwakilan dari Bawaslu Banyuwangi.

“Tentunya melewati tahapan-tahapan yang nantinya sesuai dengan yang telah kita tentukan pada besok, khususnya di jadwal tes kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, pada tanggal 30-31 Agustus 2024, dan penelitian administrasi terakhir sampai tanggal 6 September 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi mengatakan, sudah memastikan sejak awal dari mulai persiapan pendaftaran hingga penutupan saat ini sudah melakukan pengawasan secara langsung atau secara fisik.

“Kita juga sudah melakukan pengawasan
Silonkada yang sudah disediakan oleh KPU, dalam rangka memastikan ini yang sebagaimana sudah disebutkan tadi yang pendaftar pertama pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono yang sudah tersubmit atau disetujui pendaftarannya sudah lengkap,” ujarnya.

“Bakal calon yang kedua, yang juga
sudah lengkap yakni Muhammad Ali Makki Zaini beserta pasangannya Ali Ruchi, dan berkas yang sudah disetor secara fisik maupun di Silonkada semua sesuai,” imbuh Luqman.

Lebih lanjut Luqman mengatakan, ke depannya akan langsung melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan lainnya yang masih dalam satu rangkaian pendaftaran yakni tes kesehatan yang akan dilakukan besok.

“Mungkin setelah itu juga akan masih ada banyak tahapan penelitian berkas lain-lain. Kita dari Bawaslu akan selalu memastikan bahwa tahapan-tahapan yang bakal dilalui oleh bakal calon yang sudah mendaftar dan lengkap ini semua sesuai dengan prosedur sesuai dengan norma PKPU yang sudah di atur,” ujarnya.

Lukman juga menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada ini, mulai pendaftaran sampai pencoblosan nanti.

“Mari kita sama-sama mengawasi. Selain itu, kita juga harus sama-sama menjaga ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada ini kepada semua pihak, baik kita sebagai pengawas, KPU sebagai penyelenggara dan kepolisian sebagai pihak keamanan serta teman-teman media semua kita sama-sama tetap harus menjaga terciptanya Pilkada Kabupaten Banyuwangi yang damai, aman dan tentram,” tutupnya. (yn)

Tutup