Penertiban Minimarket di Banyuwangi Dinilai Janggal, Tudingan Tebang Pilih hingga Munculnya Isu Wangimart

Penertiban Minimarket Banyuwangi dinilai janggal dan sarat kepentingan, peran Satpol PP Banyuwangi disorot: Ada Tudingan Tebang Pilih dan Isu Wangimart. (Foto: istimewa)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Penutupan sejumlah minimarket di Kabupaten Banyuwangi menuai kritik dari kalangan aktivis. Melalui media sosial, mereka mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, serta menduga adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.

Sorotan publik mengarah kepada Satpol PP Banyuwangi, yang dinilai tidak tegas dan cenderung menerapkan penindakan secara selektif. Aktivis menilai masih banyak minimarket dengan pelanggaran serupa yang tetap beroperasi tanpa tersentuh razia.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan menegaskan, bahwa penindakan terhadap minimarket yang tidak sesuai aturan akan terus dilakukan. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Peraturan Daerah

“Banyak yang kami tindak. Saat ini kami cegah dulu agar tidak buka. Selanjutnya tetap menjadi agenda penindakan kami, sekaligus menindaklanjuti SE terbaru,” ujar Yoppy dikutib dari suarapecari, pada Kamis (02/04/2026).

Terkait penutupan minimarket di wilayah Kecamatan Kabat, Yoppy mengungkapkan, bahwa langkah tersebut diambil karena pihak pengelola didapati melanggar perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Izin yang dimiliki belum sesuai peruntukannya. Kami imbau agar tidak melanjutkan pembangunan maupun aktivitas lain. Sebelum beroperasi kami antisipasi dulu, karena jika sudah buka proses penanganannya akan lebih sulit. Perda juga membatasi toko modern berjejaring, baik secara langsung maupun melalui kerja sama operasional,” jelasnya.

Namun kritik publik tetap bergulir. Aktivis Banyuwangi menyebut, penegakan aturan itu janggal karena sejumlah minimarket lain dengan persoalan serupa masih tetap beroperasi. Kondisi tersebut diperkuat dengan terbitnya surat edaran terkait pembatasan jam operasional minimarket.

Sejumlah pihak menilai kebijakan terbaru itu berpotensi terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, membuka minimarket Wangimart yang dituding dapat menimbulkan ketidakadilan dalam penertiban usaha ritel di daerah. (by/*)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup