Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78, 3.113 Narapidana dan Anak Binaan di Bali Terima Remisi

Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali memberikan remisi atau pengurangan hukuman bagi 3.113 narapidana dan anak binaan, Kamis (17/08/2023). Foto: Redaksi/Istimewa/DM.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali memberikan remisi atau pengurangan hukuman bagi 3.113 narapidana dan anak binaan, Kamis (17/08/2023).

Kakanwil Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, mengatakan, pemberian remisi ini ditunjukkan bagi narapidana dan anak binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi kriteria dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).

“Maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya

Adapun rincian jumlah penerima remisi pada setiap Lapas/Rutan dan LPKA di Bali yaitu :

Lapas Kelas IIA Kerobokan 711 orang,

Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 167 orang,

Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 1048 orang,

Lapas Kelas IIB Karangasem 193 orang,

Lapas Kelas IIB Tabanan 123 orang,

Lapas Kelas IIB Singaraja 210 orang,

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem 30 orang,

Rutan Kelas IIB Klungkung 92 orang,

Rutan Kelas IIB Bangli 287 orang,

Rutan Kelas IIB Gianyar 130 orang, dan

Rutan Kelas IIB Negara 122 orang.

Sementara Warga Negara Asing (WNA) yang juga turut menerima remisi yakni sebanyak 79 narapidana, dengan rincian RU-1 sebanyak 70 orang dan RU-II sebanyak 9 orang.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemberian remisi kepada Narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan yang telah mengikuti program pembinaan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujarnya. (rd/dm)

Tutup