Satu Ranperda Usulan Bupati dan Dua Ranperda Inisiatif Diserahkan saat Rapat Paripurna DPRD Boyolali
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda rapat meliputi penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali usulan Bupati Boyolali yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dan dua Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.
Rapat paripurna tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH., MH., pada Senin, 3 Juli 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin
Satu Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali yakni Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali.
Sedangkan dua Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Suyadi sampaikan pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Ia menyoroti salah satu Ranperda, Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Menurutnya, Ranperda ini disusun dalam rangka menyempurnakan dan menyesuaikan pengaturan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro yang saat ini telah ada, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Dengan harapan penyempurnaan atas regulasi ini nantinya akan lebih mengoptimalkan kewenangan Pemerintah Daerah dan semakin kuatnya kepastian hukum dalam pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga dapat menumbuhkan iklim usaha yang sehat dan pada akhirnya dapat lebih mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Boyolali,” ucapnya.
Sementara Bupati Boyolali M. Said Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa seluruh Ranperda disusun dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali. Terutama Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali.
“Pengaturan mengenai Bank Perekonomian Rakyat juga diarahkan pada perluasan kegiatan usaha perbankan yang muaranya ditujukan untuk menggerakkan perekonomian. Dengan demikian pula, Bank Perekonomian Rakyat hadir sebagai ujung tombak bagi kemajuan pemerataan perekonomian di daerah yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi mikro,” katanya.
Sehingga, lanjut Bupati Said, diharapkan dengan disusunnya Ranperda tersebut dapat menyesuaikan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam menghadapi perkembangan perekonomian, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat atas layanan perbankan yang lebih baik.
Guna mendukung dan mewujudkan peran perbankan yang lebih optimal, perlu revitalisasi dan perbaikan tata kelola perbankan dengan menggantikan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Boyolali.
Rapat diakhiri dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas ketiga ranperda tersebut. Pansus I diketuai oleh Miftahudin, Pansus II diketuai oleh Ribut Budi Santoso dan Pansus III diketuai oleh Joko Maryanto. (rd/kf)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








