Seminar Sehari Peran KORPRI, Gubernur Jatim Minta Seluruh ASN Terus Bekerja Keras dan Jaga Profesionalisme

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-          Menginjak di usia yang ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus bekerja keras dan menjaga profesionalisme.

“ASN harus menyikapi perubahan dan perkembangan pemerintah yang dewasa ini terus berkembang secara dinamis, tingkatkan terus kemampuan agar tidak tertinggal,” kata gubernur dalam sambutannya,yang dibacakan Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur, Siswo Heru Toto pada Seminar Sehari Peran Korpri, bertema Pasca Pengalihan Jabatan Eselon III dan IV untuk Optimalisasi Jabatan Fungsional Oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (2/12/2019).

Gubernur Khofifah juga mengapresiasi kenirja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan hingga Jatim mendapatkan banyak penghargaan. “Jatim pada Pornas Korpri ke-15 di Bangka Belitung jadi runner up juara umum, itu sangat membanggakan,” ungkapnya.

Pada kesempatan kali ini, Gubernur sampaikan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan ketua dewan pengurus Korpri nasional untuk menyampaikan materi jabatan eselon 3 dan 4 untuk diubah menjadi jabatan fungsional kepada seluruh jajaran pejabat OPD, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pedoman,” harapnya.

Dalam seminar sehari itu dibahas beberapa hal terkait persiapan dan dampak penyederhanaan birokrasi tentang pengalihan jabatan administrator eselon III dan jabatan pengawas eselon IV menjadi pejabat fungsional. “Perlu persiapan yang matang atas dampak yang ditinggalkan dan pejabat yang dialihkan pada jabatan yang baru,” tambah Heru Toto.

Selain itu, lanjut Heru Toto, perlu adanya sosialisasi yang Intens tentang mekanisme tahapan dan persyaratan administrasi dalam penyederhanaan birokrasi, hal ini untuk mengeliminasi kegalauan pejabat yang terkena dampak penyelenggaraan yang perlu penyampaian pemahaman yang komplit atas kualifikasi jabatan eselon III dan IV yang tidak termasuk dalam kualifikasi penyederhanaan yang perlu pengenalan tentang ragam jabatan fungsional tertentu apa saja yang cocok. (Tim/Jnr/Kmf)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup