Sepanjang 2022, FKUB Kabupaten Semarang Selesaikan Empat Kasus Terkait Kerukunan Umat Beragama
JATENG, (M-RADARNEWS),- Sepanjang tahun 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama. Ketua FKUB H Sinwani menyampaikan, bahwa kasus yang berpotensi memecah persatuan umat beragama itu dapat diselesaikan dengan cara mediasi.
“Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” katanya disela-sela acara seminar “Merawat kerukunan mendukung suksesnya Pemilu 2024” di Pendapa Rumdis Bupati Semarang, pada Kamis, 2 Maret 2023.
Sinwani mengungkapkan, ada satu kasus pertentangan antara sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, ada pula kasus penolakan pendirian rumah ibadah yang diprotes warga. “Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga kami tidak bisa memberikan dukungan,” terangnya.
Lanjut Sinwani mengatakan, pada tahun 2023 ini FKUB akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya yakni untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.
“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” tandasnya.
Seminar “Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024” digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang.
Sementara Kepala Bakesbangpol Petrus Triyono mengatakan, bahwa kegiatan ini menghadirkan para tokoh-tokoh lintas agama. Mereka diimbau untuk terus merawat kerukunan antar umat beragama guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024.
Dalam acara seminar itu juga dilakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara kepala Bakesbangpol dan Ketua FKUB. Penandatanganan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Tajudin Noor mewakili Bupati H Ngesti Nugraha dan anggota DPRD Mustaghfirin.
Pada tahun ini, FKUB mendapatkan dana hibah Rp2,029 miliar untuk membiayai kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama. “Manfaatkan dana hibah secara efisien dan tepat sasaran,” pesan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Sumber: Pemkab Semarang
Editor: Redaksi
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








