Serahkan 550 SK Pengangkatan Tenaga PPPK 2023, Bupati Ipuk Ajak Lebih Tingkatkan Kinerja

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat memberikan sambutannya dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Senin (22/04/2024). Foto: dok/banyuwangikab.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Sebanyak 550 yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK ) Banyuwangi Tahun 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri atas guru 125 orang, tenaga kesehatan (Nakes) 367 orang, dan tenaga teknis 58 orang.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (22/04/2024), di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Kepada para tenaga PPPK baru tersebut dan mengajak untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

“Selamat kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari ini. Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga meminta mereka terus mendukung program-program pembangunan pemkab. Mulai dari penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan.

“Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan daerah. Guru tidak hanya sekadar mengajar, tapi juga harus peduli masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya. Misal di lingkungannya ada warga miskin tidak bisa berobat, silakan laporkan ke puskesmas atau desa untuk segera ditangani,” jelasnya.

Para PPPK juga menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin di antaranya; Mendukung secara aktif program Pemkab untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan. Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta Pengendalian Inflasi. Dan Mewujudkan lingkungan kerja yang tidak bias gender, serta tidak melakukan diskriminasi SARA.

Sementara Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ilzam Nuzuli mengatakan, sebanyak 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi tahun 2023.

“Untuk kali ini lebih banyak nakesnya, karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” ungkap Ilzam.

Pada SK tersebut, para PPPK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan evaluasi kinerja PPPK.

“Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK tersebut. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” tutupnya.

Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terdapat 3.789 tenaga PPPK hasil formasi tahun 2020-2023. (yn/*)

Tutup