Sidang Paripurna, Bupati Klaten Sampaikan Nota Keuangan APBD 2021

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-              Bupati Klaten, Sri Mulyani melaporkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten tahun 2021. Sidang paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan dihadiri kepala OPD di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (30/05/2022).

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyebutkan, bahwa penyampaian laporan nota keuangan guna menyampaikan informasi secara singkat tentang realiasai pembelanjaan yang bermanfaat bagi pengguna anggaran.

Ia melaporkan, bahwa membandingan antara total pendapatan daerah dengan total belanja daerah semula direncanakan defisit Rp417.159.440.325,28 rupiah, realisasinya sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 menjadi surplus Rp76.630.895.831 rupiah.

Sedangkan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp417.089.680.010,28 rupiah, sehingga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 sebesar Rp493.720.575.881,28 rupiah.

“Sisa lebih ini sebagian merupakan potensi sisa sumber pembiayaan APBD tahun 2022,” pungkasnya.

Kemudian, Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pelaksanaan APBD tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten. (red/hm)

Tutup