Wabup Mujiono Sampaikan Nota Pengantar Perubaan KUA-PPS APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, pada Rabu (28/05/2025) lalu, Bupati Banyuwangi diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Mujiono menyampaikan nota pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, dan dihadiri oleh anggota DPRD lintas fraksi, Pj Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati, M. Yanuar Bramuda, jajaran Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.
Dalam pidatonya, Wabup Mujiono menyampaikan tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang semakin berat. Perkembangan perekonomian nasional serta dinamika global yang sedemikian cepat menciptakan kompleksitas yang cukup ekstrim dalam beberapa tahun ke depan.
” Ada beberapa tantangan besar yang sedang dan akan dihadapi perekonomian nasional serta global ke depan. kami percaya dan yakin, berkat sinergi, kolaborasi dan dukungan yang kuat dari dprd, berbagai langkah konkret yang sudah dan akan terus dilakukan untuk peningkatan ekonomi daerah dapat diimplementasikan secara cepat dan efektif, ” kata Mujiono, seperti dikutib dprd.banyuwangikab, Senin (02/06/2025).
Pada level perekonomian nasional, terjadinya penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang berdampak investor cenderung lebih berhati-hati dalam menanamkan modal, sehingga berpotensi menghambat investasi di sektor infrastruktur, pariwisata, dan industri lokal.
Kemudian APBN mengalami defisit mencapai Rp104,2 triliun per akhir Maret 2025, atau setara 0,43 persen dari produk domestik bruto (PDB). Meskipun defisit saat ini masih dalam batas yang direncanakan, banyak pihak menyoroti penurunan penerimaan pajak dan peningkatan rasio utang sebagai indikator yang perlu diwaspadai, khususnya sebagai sinyal bahwa tahun fiskal 2025 tidak bisa disikapi dengan biasa.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI juga menyampaikan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia berubah dari yang awalnya 5,1 persen menjadi 4,7 persen. Hal tersebut tentunya berdampak bagi perekonomian daerah, pendapatan negara menurun, PAD stagnan, dana transfer dikurangi, dan pemerintah daerah harus melakukan refocusing anggaran, sementara di sisi lain kebutuhan masyarakat semakin meningkat.
” Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak bapak ibu semua untuk menyamakan pandangan dan menyatukan langkah, serta turut serta menggerakkan pembangunan, di tengah kondisi yang serba tidak pasti ini, ” ajak Wabup Mujiono.
Strategi Pemkab Banyuwangi untuk Peningkatan Ekonomi Daerah
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Pemkab Banyuwangi berupaya memajukan ekonomi daerah dengan:
- Penguatan kerja sama untuk menarik investasi,
- Penyederhanaan dan digitalisasi perizinan,
- Peningkatan kualitas dan konektivitas infrastruktur sambil menjaga daya dukung lingkungan hidup.
Pemerintah daerah juga menetapkan program prioritas yang dibagi menjadi:
- Prioritas utama,
- Prioritas wajib, yang berfokus pada bidang pendidikan dan kesehatan,
- Prioritas pengungkit, yang memperkuat sektor unggulan rakyat seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, akan dilakukan pemerataan infrastruktur dasar, sosial, ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, serta digitalisasi layanan publik.
Target Indikator Kinerja Utama (IKU)
Melalui berbagai program tersebut, diharapkan capaian indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten Banyuwangi akan meningkat:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan menjadi 4,90 persen dari 4,68 persen pada 2024;
- Angka kemiskinan diharapkan turun dari 6,54 persen menjadi 6,09 persen;
- Indeks Pembangunan Manusia naik dari 74,30 persen menjadi 74,89 persen;
- Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 4,03 persen menjadi 3,95 persen.
Penyesuaian Rincian Anggaran APBD 2025
Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 ini, merupakan upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang dinamis, serta untuk peningkatan ekonomi daerah dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lebih lanjut Wabup Mujiono menjelaskan, bahwa terdapat penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp3,414 triliun, berkurang sebesar Rp58,8 miliar dari APBD Induk sebesar Rp3,473 triliun.
Rincian penyesuaian pendapatan ini berasal dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan menjadi Rp727,3 miliar dari APBD Induk sebesar Rp702,3 miliar (meningkat Rp25 miliar).
– Pendapatan transfer berkurang menjadi Rp2,635 triliun atau berkurang Rp83,8 miliar dari APBD Induk sebesar Rp2,719 triliun.
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp51,2 miliar.
Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Rp3,873 triliun, meningkat sebesar Rp466,9 miliar dari APBD Induk sebesar Rp3,406 triliun. Jumlah pembiayaan netto pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Rp459,2 miliar.
Wakil Bupati Mujiono berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman dalam pembahasan selanjutnya dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Setelah nota pengantar dibacakan, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup. (by/awr)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












