Soal PPDB 2024, Ficky Septalinda Beri “Warning” Sekolah Lakukan Pungutan

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. Foto: red/istimewa.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi IV, Ficky Septalinda melarang pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatang.

Menurutnya, sebagai anggota dewan Banyuwangi bakal mengawasi jalannya PPDB yang ada di sekolah dari mulai tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK. Padahal, kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui BOS dan BOSDA dari daerah untuk keperluan operasional sekolah.

“Pemerintah sebenarnya sudah mencanangkan pendidikan gratis mulai dari SD, SMP sampai SMA/SMK dengan bantuan dana BOS maupun dana BOSDA dari Provinsi maupun kabupaten,“ beber Ficky, Senin (13/05/2024) sore.

Dia juga menambahkan, bahwa dalam UUD 1945 telah disebutkan bahwa tujuan negara di antaranya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga setiap anak berhak untuk mengenyam pendidikan tanpa ada diskriminasi.

Dikatakan, pemerintah pusat menggelontorkan dana Pendidikan dalam APBN sebesar 20 persen dengan maksud agar rakyat Indonesia dapat memperoleh Pendidikan yang layak secara merata.

“Maka dari itu jangan sampai, terutama rakyat Banyuwangi tidak dapat melanjutkan sekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya. Dan sekolah juga demikian, jangan sampai ada pungutan kepada siswa apalagi pungutan tersebut sangat memberatkan siswa,” tegasnya.

“Sekolah gratis atau murah diseluruh Banyuwangi, diharapkan nantinya mampu serta diiringi dengan peningkatan kualitas SDM masyarakat Banyuwangi terutama meningkatkan daya saing di era global ini,” tutupnya. (anw/*)

Tutup