Subsidi Dana Pendidikan bagi Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Kota Denpasar akan Diproses

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar AA Gede Wiratama. Foto: yd/dok/denpasarkota.

M-RADARNEWS.COM, BALIPemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan memberikan subsidi dana pendidikan bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Denpasar Tahun Ajaran 2024/2025. Subsidi sebesar Rp1,5 juta ini akan diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar AA Gede Wiratama menjelaskan, bahwa subsidi dana pendidikan ini adalah bentuk komitmen Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam mendukung pemerataan pendidikan.

“Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP Swasta,” ujar Wiratama dilansir dari denpasarkota, Senin (08/07/2024).

Secara teknis, Wiratama menyebut, bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung. Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid.

“Sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP Negeri,” jelasnya.

Di samping itu, Wiratama juga menekankan, bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP Negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.

“Semoga bantuan ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu realisasi pembangunan SMP Negeri baru secara bertahap,” tutupnya. (yd/*)

Tutup