Usai Amankan 33 PSK, Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Foto: Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA bertempat di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jln. Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, telah terjadi aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan adanya korban luka-luka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (27/11/2023). Adanya kejadian aksi pengerusakan dan penganiayaan tersebut, 3 orang mengalami luka parah dan 2 orang mengalami luka ringan.

Kronologi kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023, sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Satpol PP Kota Denpasar dibawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jln. Danau Tempe, Sanur Kauh. Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK, dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan.

Kemudian sekitar pukul 12.30 WITA mereka sampai di kantor, dan para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut dilakukan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya stand bay dan berkumpul di loby kantor.

Setelah itu, sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dengan berkata “Mati Kau”, dan beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.

Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi ke pintu gerbang kemudian mundur ke dalam kantor dan secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang (diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang, red) mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak.

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu. Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan serta berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP. Aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit. “Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Akibat kejadian tersebut, 3 orang anggota Satpol PP mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar yakni; IKGA (52) mengalami luka robek di pelipis kiri dan pingsan (Opname), IGATS (33) mengalami luka robek di dahi, dan IWW, mengalami luka robek di bibir. Dan 2 orang anggota Satpol PP luka ringan : INB (53), luka lecet lengan kanan. AAMW (24), luka lebam dan lecet di pipi Kiri.

“Selain korban dari anggota Satpol PP, 2 unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar dirusak, Kijang Patroli DK 8294 B, kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, Kijang Patroli DK 8422 A, kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok, Sepeda motor dinas Honda Supra X DK 3052 A, spakbord bagian depan pecah,” terang Kombes Pol. Jansen Panjaitan.

Lebih jauh Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, bahawa saat ini Polsek Denpasar Timur, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.

“Dihimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kabid Humas Polda Bali. (rd/rls)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup