Cegah Penyebaran Rabies, Vaksinasi HPR di Banjar Tangi Diperluas
M-RadarNews, Bali – Petugas kesehatan hewan di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, memperluas cakupan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, menyusul temuan kasus rabies pada seekor anjing yang telah menggigit lima warga.
Hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar mengonfirmasi bahwa sampel otak anjing tersebut positif rabies. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya penularan virus rabies yang dapat berakibat fatal bagi manusia dan hewan.
Kronologi Peristiwa
Kasus bermula ketika seekor anjing liar menyerang lima warga di Banjar Tangi pada akhir Mei 2026. Korban segera mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).
Sementara itu, petugas kesehatan hewan melakukan pengambilan sampel otak anjing tersebut dan mengirimkannya ke BB Vet Denpasar. Pada 2 Juni 2026, hasil laboratorium keluar dan menyatakan positif rabies.
Sehari kemudian, pada Jumat, 3 Juni 2026, petugas langsung melakukan vaksinasi darurat di radius tiga kilometer dari lokasi kejadian. Namun, karena potensi penyebaran yang tinggi, pada hari yang sama cakupan diperluas ke seluruh Banjar Tangi.
Data Vaksinasi HPR
Berikut adalah data vaksinasi yang telah dilakukan di Banjar Tangi:
| Hari/Tanggal | Jumlah HPR Divaksin | Rincian |
|---|---|---|
| Sebelum 3 Juni 2026 | 50 ekor | 20 anjing, 30 kucing |
| Jumat, 3 Juni 2026 | 62 ekor | 24 anjing, 38 kucing |
| Total | 112 ekor | 44 anjing, 68 kucing |
Koordinator Medik Veteriner Kecamatan Negara, drh. Ni Nyoman Citra Susilawati, menyatakan bahwa vaksinasi akan dilanjutkan pada Senin, 6 Juni 2026, untuk menjangkau seluruh hewan di Banjar Tangi. Populasi anjing di Desa Tegal Badeng Timur diperkirakan mencapai 327 ekor, sementara populasi kucing masih dalam pendataan.
Sebaran Kasus Rabies di Kecamatan Negara
Hingga awal Juli 2026, Kecamatan Negara mencatat 15 kasus rabies positif. Berikut sebarannya:
| Wilayah | Jumlah Kasus Positif |
|---|---|
| Banyubiru | 5 |
| Baluk | 3 |
| Berangbang | 3 |
| Loloan Barat | 1 |
| Banjar Tengah | 1 |
| Tegal Badeng Timur | 1 |
| Lelateng | 1 |
| Total | 15 |
Estimasi populasi HPR di Kecamatan Negara mencapai sekitar 8.188 ekor, sehingga vaksinasi massal menjadi prioritas untuk mencapai kekebalan kelompok.
Dampak dan Implikasi
Perluasan vaksinasi ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Bagi warga, langkah ini meningkatkan rasa aman dari ancaman rabies yang dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani cepat. Pemerintah daerah juga harus mengalokasikan sumber daya tambahan untuk vaksinasi dan sosialisasi.
Selain itu, kasus ini menyoroti pentingnya pengendalian populasi hewan liar dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab. Implikasi jangka panjang mencakup perlunya sistem surveilans yang lebih ketat dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang bahaya rabies.
Langkah Antisipasi Masyarakat
Petugas kesehatan hewan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Berikut langkah-langkah yang direkomendasikan:
- Segera melapor ke petugas jika mengalami gigitan anjing, kucing, atau hewan penular rabies lainnya.
- Memastikan hewan peliharaan telah divaksinasi rabies secara rutin.
- Tidak melepasliarkan hewan peliharaan tanpa pengawasan.
- Menghindari kontak dengan hewan liar yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa.
Dengan kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan penyebaran rabies dapat ditekan dan kasus baru dapat diminimalkan.
Perluasan vaksinasi di Banjar Tangi menjadi bukti kesigapan petugas dalam merespons wabah. Namun, upaya ini harus diikuti dengan partisipasi aktif masyarakat agar target eliminasi rabies pada 2030 dapat tercapai. Setiap individu memiliki peran penting dalam melindungi diri dan lingkungan dari ancaman virus mematikan ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








