DLH DKI Jakarta Buka 264 Lowongan Padat Karya Penanganan Sampah, Upah Rp174 Ribu per Hari

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, membuka 264 lowongan kerja (lowker) melalui program padat karya penanganan sampah. Foto: dok/ppid.

M-Radar News, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, membuka 264 lowongan kerja (lowker) melalui program padat karya penanganan sampah untuk periode bulan November–Desember 2026.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Oktober 2026, melalui laman resmi Jakarta.go.id. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam pengelolaan sampah di Ibu Kota.

Baca juga:

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga dan mendukung peningkatan kualitas penanganan sampah.

“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta,” ujar Dudi, Jumat (23/10/2026).

Sebanyak 264 lowongan tersebut terdiri atas 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung (helper) RDF Plant, serta 100 petugas pengangkat sampah.

Peserta akan ditempatkan di wilayah kota administrasi DKI Jakarta, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dengan mempertimbangkan domisili masing-masing.

Adapun persyaratan utama bagi pelamar adalah memiliki KTP DKI Jakarta. Lowker ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan tanpa persyaratan ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu. DLH DKI Jakarta, juga memprioritaskan masyarakat yang masuk kelompok desil 1-5.

“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1–5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Dudi.

Peserta yang lolos seleksi akan bekerja selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2026. Durasi kerja ditetapkan selama 20 hari setiap bulan dengan upah sebesar Rp174.748 per hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah sampah organik dan anorganik akan membantu pengemudi gerobak motor (Germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke tempat penampungan sementara (TPS).

Selain itu, tugas lainnya meliputi penyiapan material untuk mesin pembubur, pembuatan lubang biopori, dan bantuan proses pengomposan.

Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant bertugas membantu pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif berbahan dasar sampah.

Adapun petugas pengangkat sampah bertanggung jawab memuat sampah ke kendaraan pengangkut dan memastikan sampah tidak tercecer selama proses pengangkutan.

DLH DKI Jakarta, berharap program ini dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan permukiman dan ruang publik.

Baca juga:

Jadwal Seleksi Padat Karya DLH DKI Jakarta

Berikut tahapan seleksi program padat karya penanganan sampah:

• 23–25 Oktober 2026: Pendaftaran.

• 26–27 Oktober 2026: Pemanggilan dan verifikasi calon peserta.

• 28 Oktober 2026: Evaluasi hasil verifikasi.

• 29 Oktober 2026: Pengumuman peserta yang diterima.

• 30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan, dapat mendaftar dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui laman resmi Jakarta.go.id.

Dudi mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan penghasilan, sekaligus berkontribusi dalam penanganan sampah di Jakarta.

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup