Proyek Pekerjaan Pemeliharan Sungai Afvour Wilayut Diduga Tak sesuai Spek dan Terkesan Asal-Asalan

Pekerjaan pemeliharaan Sungai Afvour Wilayut, Kabupaten Sidoarjo. Foto: dok/ist

M-Radar News, Sidoarjo – Pekerjaan pemeliharaan Sungai Afvour Wilayut, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan. Pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga belum memenuhi sejumlah standar keselamatan kerja dan kelengkapan administrasi di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Kamis (24/9/2026), ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Pertama, terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja di lokasi disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap selama proses pengerjaan berlangsung.

Perlengkapan seperti helm keselamatan, rompi, sepatu pengaman, maupun APD lainnya tidak terlihat digunakan oleh sebagian pekerja.

Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja, mengingat aktivitas pekerjaan dilakukan di area sungai yang memiliki potensi bahaya bagi pekerja.

Kedua, tidak terlihat adanya papan nama atau papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Papan informasi tersebut semestinya memuat keterangan mengenai nama kegiatan, pihak pelaksana, penanggung jawab pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat sekitar kesulitan memperoleh informasi mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung, termasuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Atas kondisi tersebut, pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah perbaikan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, mengutamakan keselamatan pekerja, serta memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:

1. Memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai dengan standar K3 selama berada di lokasi pekerjaan.

2. Memasang papan nama atau papan informasi proyek secara lengkap dan jelas pada lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat.

3. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan serta menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai pekerjaan tersebut sebagai bagian dari transparansi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Hingga berita ini dimuat, Jumat (25/9/2026), belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai temuan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Zanuar
Reporter
Tutup