Rizza Ali Kecewa Hearing Kabel Provider Tak Dihadiri Pejabat PUBM SDA, Komisi A Akan Panggil Lagi
M-Radar News, Sidoarjo – Persoalan kabel provider dan kabel optik yang semrawut di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo.
Komisi A DPRD Sidoarjo, menggelar hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas penataan kabel sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Hearing berlangsung di ruang Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin dan dihadiri sejumlah anggota komisi.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) tidak hadir secara langsung dalam hearing tersebut.
Ketidakhadiran PUBM SDA menjadi perhatian Rizza. Ia menilai, perwakilan yang dikirim tidak memiliki kewenangan dan bidang yang sesuai dengan substansi pembahasan, sehingga koordinasi dalam rapat tidak berjalan maksimal.
“Ini menindaklanjuti keluhan masyarakat di Sidoarjo terkait kabel yang semrawut, penataan kabel provider dan kabel optik yang kurang rapi. Makanya kita kumpulkan beberapa OPD terkait,” kata Rizza.
Menurut Rizza, persoalan kabel provider tidak semata-mata berkaitan dengan estetika wilayah. Penataan kabel juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan aset daerah.
“Ini dalam rangka kita menjaga estetika Kabupaten Sidoarjo. Semrawutnya kabel ini menjadi kegelisahan masyarakat. Yang kedua terkait pendapatan, ini juga kurang maksimal kalau kita melihat data di BPKAD,” ujarnya.
Rizza mengungkapkan, terdapat 15 provider yang telah terdata. Dari jumlah tersebut, tiga provider disebut telah menyelesaikan kewajibannya, sedangkan 12 provider lainnya masih dalam proses penyelesaian pembayaran.
“Dari 15 provider tadi, 12 di antaranya belum bayar. Tapi ada yang berproses, masih dalam proses penyelesaian. Artinya ada komitmen dan konfirmasi ulang,” jelasnya.
Komisi A DPRD Sidoarjo, mendorong adanya tim lintas-OPD untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap keberadaan serta penataan kabel provider. DPRD juga akan kembali berkomunikasi dengan provider yang masih memiliki kewajiban.
“Makanya dari 15 itu kita identifikasi, kita ajak komunikasi lagi. Yang 12 ternyata ada iktikad baik untuk penyelesaian. Jadi tiga sudah clear, 12 ini ada iktikad baik untuk sama-sama menyelesaikan,” katanya.
Selain persoalan kewajiban pembayaran, Rizza menyoroti kondisi kabel di sejumlah wilayah, terutama Waru, Taman, dan Gedangan.
Ia menyebut, keberadaan kabel yang tidak tertata di sejumlah titik mulai menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Ini sudah menjadi kegelisahan masyarakat, khususnya di Waru, Taman, dan Gedangan. Kabelnya sudah mulai semrawut dan mulai membahayakan masyarakat yang melewati itu,” ungkapnya.
Rizza mencontohkan, adanya penataan kabel di salah satu lokasi yang sebelumnya menggunakan delapan tiang dan kemudian dapat dirampingkan menjadi dua tiang. Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada provider lain agar keberadaan kabel lebih tertata.
“Kalau kemarin ada delapan tiang bisa dirampingkan menjadi dua tiang, kenapa yang lain tidak bisa dilakukan? Makanya ini kita identifikasi dan kita komunikasikan lagi,” tukas Rizza.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kembali menyoroti ketidakhadiran pejabat PUBM SDA secara langsung dalam hearing. Menurutnya, PUBM SDA memiliki peran penting karena berkaitan dengan pemanfaatan aset ruang milik jalan (Rumija).
“Yang kita sayangkan adalah integrasi antar-OPD kurang maksimal. Kami berharap seluruh kepala dinas yang kita hadirkan bisa maksimal. Yang dikirim juga bukan bidangnya, sehingga akhirnya kurang maksimal,” katanya.
Rizza menegaskan, PUBM SDA semestinya menjadi salah satu leading sector dalam persoalan pemanfaatan Rumija karena berkaitan langsung dengan aset ruang milik jalan.
“Leading sector dari pengguna aset Rumija, ruang milik jalan, ini kan PUBM. Kalau yang menggunakan aset tidak ada, kita juga bingung,” jelasnya.
Untuk memudahkan penataan, DPRD Sidoarjo meminta data mengenai titik-titik Rumija yang telah digunakan untuk pemasangan kabel beserta provider yang memanfaatkan aset tersebut. Data itu dinilai penting agar penertiban dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Kalau dibuka saja mana ruang milik jalan yang sudah digunakan, kemudian mana providernya, kan enak. Dari Kominfo juga sudah ada ciri khasnya, kabel ini punya siapa, kabel ini punya siapa. Saya kira sangat mudah untuk diselesaikan,” tuturnya.
Komisi A DPRD Sidoarjo, berencana kembali memanggil OPD terkait pada Rabu pekan depan. Selain mengevaluasi hasil pembahasan dan menyamakan langkah antar-OPD, DPRD juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kabel provider dan kabel optik di sejumlah titik.
“Rabu kita panggil lagi dan nanti akan turun ke lapangan,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












