M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang pelaku terkait kasus penipuan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake dengan menampilkan wajah Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan, ketiganya ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 16 April 2025. Penangkapan dilakukan setelah tim Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap penyalahgunaan teknologi AI deepfake di media sosial (medsos) TikTok.
“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” kata Himawan dikutib, pada Jumat (25/04/2025).
Ia menjelaskan, bahwa para pelaku membuat beberapa akun palsu yang menyerupai Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanipulasi video menggunakan teknologi AI deepfake agar tampak autentik dan kemudian menyebarkannya untuk menipu masyarakat.
“Modusnya, dalam video tersebut mereka menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan agar mendapatkan keuntungan,” ujar Brigjen Pol. Himawan.
Ia menegaskan, bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama jajaran Polda akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ungkap Himawan.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu, Raup Keuntungan Capai Rp65 Juta
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penipuan menggunakan teknologi deepfake AI yang melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya. Dua pelaku tersebut berinisial AMA dan JS.
AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam empat bulan operasi, AMA berhasil menipu 11 orang dan meraup keuntungan Rp30 juta melalui video deepfake.
Sementara itu, JS ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025. Penangkapan JS merupakan pengembangan dari kasus AMA. Pelaku meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, dengan sebaran terbanyak berasal dari Jatim, Jateng, dan Papua.
Modus JS adalah mengunggah video manipulasi wajah Presiden Prabowo menggunakan AI deepfake dengan narasi pemberian bantuan pemerintah.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi visual medsos seperti TikTok, yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi deepfake AI serta tanpa verifikasi yang jelas. (red/*)
