JATENG, (M-RADARNEWS.COM),- Rapat Paripurna persetujuan Dewan terhadap Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun 2022 dan penyampaian pendapat akhir bupati digelar di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten, pada Rabu, (07/09/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, jajaran DPRD Kabupaten Klaten, jajaran OPD Kabupaten Klaten dan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Klaten menyetujui Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Klaten serta beberapa perangkat daerah diminta untuk melakukan reformulasi program yang ada dan menerapkan kebijakan Kementerian Keuangan tentang inflasi.
Selain itu, Badan Anggaran juga mengusulkan Raperda perubahan APBD dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten.
Saat menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani sangat bersyukur karena DPRD Kabupaten Klaten telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 yang kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten.
“Syukur Alhamdulillah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada hari ini telah dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. Selanjutnya segera akan kami kirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dimohonkan evaluasi,” tutur Bupati.
Bupati Klaten mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran DPRD Kabupaten Klaten yang telah mendukung penyusunan sampai dengan pembahasan, sehingga Raperda Perubahan APBD Kabupaten Klaten TA 2022 tersebut dapat disetujui.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala OPD Kabupaten Klaten untuk segera menindaklanjuti merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan peran DPRD Kabupaten Klaten serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran mulai dari penyusunan sampai dengan pembahasan, sehingga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui pada hari ini Rabu, tanggal 7 September 2022. Saya minta pula kepada Kepala OPD Klaten untuk dapat segera menindaklanjuti dengan merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Terakhir, dilakukan penandatanganan berita acara terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten dan Bupati Klaten dilanjutkan dengan serah terima. (rd/ig)