Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Tangkap Youtuber di Bali

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),-          Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber di Bali. Youtuber tersebut ditangkap atas dugaan penistaan agama. Youtuber MK ditangkap di Bali, kini terduga sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ditangkap, Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” jelas Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dikutib dari laman resmi tribatanews, Rabu (25/08/2021).

Pemilik channel Youtube MK itu telah dilaporkan oleh empat orang pelapor, terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama. Tidak lama setelah laporan itu diterima, penyidik Bareskrim Polri langsung meningkatkan status hukum perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan oleh akun Youtube MK.

Akun tersebut diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). (red/tn)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup