M-RADARNEWS.COM, JATENG – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di aula kantor dinas, pada Senin (11/05/2026).
Acara dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Dwi Fajar Nirwana, jajaran Forkopimda, Koordinator PAUD Dikdas dan LS se-Kabupaten Boyolali, Pengurus MKKS, Pengurus K3S, serta para pengawas SMP.
Kepala Disdikbud Boyolali Dwi Hari Kuncoro menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memahami juknis SPMB dan memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat.
“Kalau ada warga datang, apabila sesuai juknis silakan diarahkan. Namun bila tidak sesuai, mohon dijelaskan dan jangan sampai terfasilitasi,” tegas Kuncoro.
Wabup Dwi Fajar mengajak seluruh panitia dan peserta sosialisasi untuk mengawal pelaksanaan SPMB sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya menjunjung integritas, obyektivitas, transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan keadilan dalam penerimaan peserta didik.
Pada kesempatan itu, Wabup juga mengingatkan agar panitia mematuhi aturan terkait daya tampung sekolah serta memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses SPMB.
“Mari kita wujudkan SPMB yang berintegritas, obyektif, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Wabup Dwi Fajar.
Jalur dan Mekanisme SPMB
SPMB Kabupaten Boyolali tahun ini dilaksanakan melalui empat jalur:
- domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dilakukan secara offline, sementara jenjang SMP berlangsung secara online.
Jadwal Pelaksanaan SPMB :
Tingkat SMP
- Jalur Prestasi, Mutasi, Afirmasi: 8–11 Juni 2026
- Pengumuman: 13 Juni 2026
- Jalur Domisili: 18–20 Juni 2026
- Pengumuman: 23 Juni 2026
Tingkat SD
- Pendaftaran: 22–24 Juni 2026
- Pengumuman: 30 Juni 2026
Tingkat TK
- Pendaftaran dan Pengumuman: 2–29 Juni 2026. (dn/hm)
