M-RADARNEWS.COM, BALI – Menjelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, pada 23 Desember mendatang, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dinilai menjadi langkah mendesak yang harus segera diimplementasikan. Pemilahan sampah sejak dari sumbernya disebut sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.

Hal tersebut disampaikan Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Provinsi Bali, Putri Koster saat menjadi narasumber dalam seminar bertajuk “Transformasi Pengelolaan Sampah Menghadapi Penutupan TPA Suwung: Sinergi Lembaga Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Praktisi” di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Kamis (18/12/2025).

Putri Koster menegaskan, bahwa sistem pengelolaan sampah yang tertata dan berkelanjutan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sesuai jenisnya, yaitu sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca juga: TPA Suwung Ditutup 23 Desember 2025, Gubernur Koster Minta Siapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Kesadaran memilah sampah di sumbernya merupakan indikator utama keberhasilan pengelolaan sampah yang tersistem. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan pemilahan sampah secara aktif dan serempak di tingkat rumah tangga dan desa diyakini mampu menekan volume sampah yang berakhir di TPA. Selain itu, pola pengelolaan berbasis desa juga dinilai dapat memperkuat peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Rektor Universitas Bali Dwipa, I Nyoman Sucipta menyatakan, bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat sebagai penghasil sampah. Sosialisasi yang berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat memahami dampak buruk sampah yang tidak dikelola dengan baik.

Ia juga mengingatkan bahaya pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memilah sampah, sedangkan pemerintah bertanggung jawab dalam sistem pengangkutan dan pengolahan lanjutan.

Baca juga: Jelang Penutupan TPA Suwung, Dinas KLH Bali Matangkan Langkah Teknis

Pandangan tersebut diperkuat oleh Tim Ahli Percepatan Penanganan Timbulan Sampah Plastik dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Kartini. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari, dengan komposisi sampah organik mencapai sekitar 65 persen.

“Potensi sampah organik di Bali lebih dari 2.250 ton per hari. Jika dikelola dengan optimal, jumlah tersebut dapat diolah menjadi sekitar 675 ton pupuk organik setiap hari,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber secara konsisten tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan ekologis, khususnya bagi sektor pertanian, serta menjadi solusi strategis dalam menghadapi penutupan TPA Suwung.

“Selain mengurangi beban TPA, pengelolaan sampah berbasis sumber juga memberi manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian,” pungkasnya. (by/**)

Spread the love