Kasipropam Tegaskan Polisi Melanggar di Buleleng Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
M-RadarNews, Bali – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta profesionalisme anggota kepolisian melalui penegakan disiplin yang tegas dan tanpa pandang bulu. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa terkecuali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Buleleng.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Buleleng, AKP I Putu Merta, SH., menekankan, bahwa Propam memiliki peran strategis dalam mengawasi perilaku anggota kepolisian. Menurutnya, seluruh aturan dan kode etik yang berlaku di lingkungan internal Polri harus ditegakkan secara konsisten agar profesionalisme personel tetap terjaga. Penegakan disiplin juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Propam sangat penting karena penegakan disiplin dan aturan-aturan yang ada di internal kepolisian ditegakkan oleh Propam itu sendiri,” ujar AKP I Putu Merta saat ditemui di kantornya, Selasa (15/10). Pernyataan ini menegaskan bahwa Propam bukan sekadar unit administratif, melainkan garda terdepan dalam menjaga marwah institusi Polri.
Mekanisme Penanganan Pelanggaran yang Transparan
AKP I Putu Merta menjelaskan secara rinci mekanisme penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota. Apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, maka proses penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan peraturan internal Polri. Setiap perkara akan dibawa ke sidang komisi yang berwenang untuk menentukan bentuk sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Seluruh keputusan tersebut kemudian dilaksanakan sesuai hasil sidang tanpa adanya perlakuan khusus.
“Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, akan kami lakukan sidang yang dipimpin oleh komisi. Bagaimana putusan komisi itulah yang akan kami tegakkan,” katanya. Proses sidang komisi ini melibatkan berbagai pihak internal untuk memastikan objektivitas dan keadilan, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Jenis Sanksi: dari Disiplin hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
AKP I Putu Merta menguraikan, bahwa sanksi terhadap anggota yang melanggar bervariasi, mulai dari tindakan disiplin hingga sanksi paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bentuk hukuman disiplin dapat berupa penempatan khusus selama tujuh, empat belas, hingga dua puluh satu hari. Selain itu, anggota yang dijatuhi sanksi juga dapat dikenai pembatasan hak mengikuti pendidikan atau sekolah kedinasan selama satu hingga dua tahun, sesuai keputusan komisi.
“Yang paling ringan adalah tindakan disiplin, termasuk penempatan khusus selama 7 hari, 14 hari, maupun 21 hari. Ada juga sanksi tambahan berupa tidak dapat mengikuti pendidikan selama satu atau dua tahun sesuai keputusan komisi. Sedangkan yang paling berat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ucapnya. Variasi sanksi ini menunjukkan bahwa Polri memiliki gradasi hukuman yang proporsional, sehingga sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran.
| Tingkat Pelanggaran | Jenis Sanksi | Lama/ Dampak |
|---|---|---|
| Ringan | Penempatan Khusus | 7, 14, atau 21 hari |
| Sedang | Pembatasan Hak Pendidikan | 1-2 tahun tidak boleh ikut pendidikan |
| Berat | Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) | Permanent |
Penegasan dari Kasipropam Polres Buleleng ini memiliki dampak yang signifikan, baik bagi internal Polri maupun masyarakat luas. Di internal Polri, langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mendorong setiap personel untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan aturan yang berlaku. Budaya disiplin yang kuat akan meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat, komitmen Polres Buleleng untuk tidak mentoleransi pelanggaran merupakan angin segar. Kepercayaan publik terhadap Polri, yang sempat menurun akibat beberapa kasus pelanggaran yang viral di media sosial, diharapkan dapat pulih. Transparansi dalam proses penanganan pelanggaran juga menjadi kunci untuk membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan warga. Masyarakat dapat merasa lebih aman dan yakin bahwa setiap anggota yang bertindak di luar koridor hukum akan mendapatkan sanksi setimpal.
Upaya Berkelanjutan Menuju Polri yang Profesional dan Berintegritas
Penegakan disiplin yang dijalankan oleh Propam Polres Buleleng bukanlah program sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk mewujudkan visi sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. Dengan pengawasan yang konsisten, setiap personel diharapkan senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan, kode etik, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya. Nilai-nilai luhur ini menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ke depannya, Polres Buleleng berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai aturan dan sanksi kepada seluruh anggota, serta memperkuat peran pengawasan internal. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran sebelum terjadi. Selain itu, kerja sama dengan lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas juga akan terus dijalin untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Komitmen Polres Buleleng dalam penegakan disiplin patut diapresiasi. Di tengah sorotan publik terhadap oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi, langkah tegas seperti ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam membersihkan barisannya sendiri. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan sinergi antara masyarakat dan institusi Polri, cita-cita mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas bukanlah sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan yang akan terwujud.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








