M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak, terutama kepala daerah untuk lebih mawas diri dalam menjalankan amanah jabatan.
Puan mengatakan, DPR menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri. Kita hormati proses hukumnya, dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (04/11/2025).
Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, terutama bagi pejabat publik yang memegang kepercayaan rakyat.
“Pejabat publik harus menjaga amanah rakyat. Setiap tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tandasnya.
Melansir dari laman dpr.go.id, Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (04/11), usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada Senin (03/11) di wilayah Riau.
Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan kaus putih dan masker senada, tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi. Ia datang bersama dua pejabat lain dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, Muhammad Arif Setiawan, yang terlihat memakai jaket coklat, serta Sekretaris Dinas PUPRPKPP Ferry Yunanda yang mengenakan jaket putih. Keduanya juga kompak menutupi wajah dengan masker berwarna putih.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain yang diamankan. Namun, lembaga antirasuah itu membenarkan adanya OTT terkait dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
