M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi IV DPRD Banyuwangi, menggelar rapat hearing bersama Dinas PU CKPP (Bina Marga), Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPJ), dan Inspektorat Banyuwangi, untuk membahas polemik pelaksanaan mini kompetisi dalam proses lelang pengadaan, di Aula Gedung DPRD Banyuwangi, pada Kamis (04/12/2025).

Rapat hearing ini digelar menyusul keluhan para perkumpulan kontraktor yang mengatasnamakan Kontraktor Koalisi Bersatu (KKB) Banyuwangi, yang menilai proses mini kompetisi kurang transparan, dan terkesan tertutup.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo, didampingi Wakil Ketua Yuliawan Bambang S., Sekretaris Ratih Nur Hayati, serta anggota dewan lainnya. Hadir pula Kabag BPJ Dani Al Sofyan, Kabid Bina Marga DPUCKPP Ebta Adharisandi, dan Plt Kepala Inspektorat Dwi Yanto.

Koordinator KKB, Amrullah menyampaikan, bahwa pelaksanaan mini kompetisi yang diberlakukan pada sejumlah paket pekerjaan tahun 2025, dinilai kurang transparan. Ia juga mengingatkan adanya potensi permainan di dalam proses penilaian.

Kontraktor Bibit, salah satu pihak yang hadir menilai isu ketidakadilan ini berpotensi memicu demonstrasi berulang dari para kontraktor. “Mohon proses mini kompetisi ini selektif dan adil. Jangan ada permainan. Jika penyedia memenuhi syarat, ya harus menang. Kami capek demo terus. Kami hanya cari makan,” ujarnya.

Bibit juga mengingatkan, bahwa jika evaluasi ulang tetap dianggap tidak fair, para kontraktor mengancam akan turun aksi besar-besaran.

Pada kesempatan itu, Kabag BPJ Banyuwangi, Dani Al Sofyan menjelaskan, bahwa mini kompetisi merupakan metode pengadaan barang/jasa model baru tahun 2025, yang prinsipnya menyederhanakan proses tender.

Namun, ia mengakui terdapat perbedaan signifikan dengan tender reguler, seperti tanpa pengumuman dan tanpa masa sanggah, sehingga mekanismenya mirip tender cepat.

Dani menyebut dari 21 paket mini kompetisi yang telah dijalankan, banyak ditemukan catatan penting yang harus dibenahi untuk 2026. Salah satunya, proses evaluasi menjadi lama karena sistem tidak memungkinkan evaluasi serentak, melainkan harus satu per satu.

Sementara Kabid Bina Marga, Ebta Adharisandi memaparkan kronologi keterlambatan evaluasi. Ia mengungkap terjadinya kejanggalan dalam sistem, pemenang sudah muncul di sistem sebelum PPK melakukan evaluasi atau klik apapun.

“Saat saya mau evaluasi, di akun saya sudah ada tanda hijau dan sudah tertera pemenang, padahal saya belum melakukan aktivitas sama sekali,” ungkapnya.

Diduga terjadi anomali sistem, sehingga ia melapor ke Dinas Kominfo dan disarankan membuat laporan ke LKPP. Karena menunggu hasil digital forensik, proses evaluasi sempat terhenti hampir dua minggu.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Banyuwangi Dwi Yanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah masukan dari para kontraktor. Ia menegaskan, bahwa Inspektorat akan merumuskan rekomendasi resmi atas temuan-temuan pelaksanaan mini kompetisi.

“Kami akan menyusun catatan dan rekomendasi kepada Sekda untuk perbaikan ke depan. Mini kompetisi ini barang baru, sehingga wajar jika banyak kendala,” ujarnya.

Diakhir, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo menegaskan, bahwa keluhan dari para rekanan kontraktor adalah persoalan nyata yang harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu, dinas terkait harus segera memperbaiki kesalahan-kesalahan proses yang terjadi.

“Kami (Komisi IV) meminta agar seluruh paket mini kompetisi yang tidak sesuai SOP dipertimbangkan untuk dibatalkan jika indikasi tersebut benar demi menghindari polemik dan menjaga kondusivitas,” ujarnya.

“Jadi di tahun ke depan (2026) ini kita benar-benar bisa sukses melaksanakan program yang sudah direncanakan oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk sepakat membangun Banyuwangi yang lebih berkah,” imbuhnya.

Di lain sisi, Amrullah juga menyinggung dugaan pengaturan pada 21 paket lelang yang dianggap mengarah kepada pihak tertentu. “Jadi tidak boleh ada aturan-aturan yang sifatnya itu memihak memihak kepada orang tertentu,” ujarnya seusai hearing.

Ia juga mengaku pernah menjadi pemenang peringkat pertama pada 15 paket, namun seluruhnya digugurkan tanpa alasan yang dinilai jelas. Amrullah meminta, agar paket-paket e-katalog yang dinilai janggal dibatalkan. “Pelaksanaan lelang yang tidak sesuai aturan dapat berujung pada ranah pidana,” tambahnya.

Amrullah menegaskan, bahwa para kontraktor hanya ingin bekerja secara adil dan menjaga kondusivitas. “Kami ini cari makan, punya pekerja yang harus hidup. Kalau hasil evaluasi tetap tidak fair, kami akan turun demo dan mengawal proses ini sampai tuntas,” pungkasnya. (by/*)

Spread the love