M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penanganan rumah warga yang rusak akibat bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V dan Menteri PKP di Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis (04/12/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menegaskan, bahwa percepatan penanganan rumah rusak merupakan kebutuhan mendesak di tengah tingginya jumlah warga terdampak bencana alam.
Selain itu, Komisi V juga memberikan dukungan penuh terkait penyesuaian regulasi yang dibutuhkan untuk mempercepat penanganan di daerah bencana alam.
Sementara Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda menyoroti parahnya dampak banjir yang melanda sejumlah daerah, terutama di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menilai kebutuhan utama masyarakat saat ini adalah hunian.
“Saya berharap Kementerian PKP mengelilingi daerah terdampak. Rata-rata korban, selain air bersih, mereka mintanya rumah Pak,” ungkap Zigo.
Data sementara dari pemerintah daerah mencatat 37.406 unit rumah terdampak banjir, terdiri dari 428 rumah hanyut, 1.301 rusak berat, 1.429 rusak sedang, dan 1.302 rusak ringan.
Meski APBN 2025 telah disahkan, Komisi V meminta Kementerian PKP memaksimalkan skema lain yang dimungkinkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, agar kebutuhan rumah bagi masyarakat terdampak segera terpenuhi.
Komisi V juga mengusulkan agar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali digulirkan untuk membantu warga, sekaligus mengevaluasi data penerima sebelumnya agar bantuan tepat sasaran.
Selain itu, Komisi V meminta Kementerian PKP mengevaluasi seluruh persyaratan pembangunan perumahan terkait target pembangunan 3 juta rumah. Evaluasi diperlukan untuk memastikan proyek perumahan tidak berada di lokasi rawan bencana.
“Di Sumbar masih ada perumahan yang dibangun di kawasan rawan bencana. Ini harus dievaluasi agar target tidak hanya tercapai, tetapi juga aman bagi masyarakat,” tegas Zigo.
