Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Inpres Data Tunggal Sosial Diterbitkan
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Salah satu upaya terbarunya adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Inpres ini, yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, mengharuskan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan data tunggal tersebut sebagai pedoman penyaluran bantuan.
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf menjelaskan, bahwa reformasi data penerima manfaat adalah kunci. Evaluasi program bansos sebelumnya, seperti Program Keluarga Harapan dan Sembako, menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran.” ungkap Saifullah.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Sosial telah melakukan uji coba awal penerapan data tunggal dalam penyaluran bansos triwulan kedua. Hasilnya menunjukkan adanya lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak sesuai kriteria (inclusion error) dan juga sejumlah warga yang layak namun belum terdaftar (exclusion error).
“keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Syaifullah dalam keterangan resminya.
Selain pembenahan data, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa beras 10 kilogram kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai mencapai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” tutup Mensos.
Editor: Rochmad QHJ
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.









