M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kini telah mempersiapkan rencana induk atau masterplan pengelolaan sampah daerah. Hal itu yang akan menjadi acuan pengelolaan persampahan daerah untuk jangka 20 tahun ke depan.

Bupati Ipuk menjelaskan, Pemkab Banyuwangi akan terus berkomitmen melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif, diawali membangun infrastruktur, melakukan edukasi dan tata kelola.

“Kami juga ingin pengelolaan persampahan di Banyuwangi memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan. Maka dari itu kami menyusun masterplan yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” Kata orang nomor satu di Banyuwangi itu, Selasa (23/01/2024).

Untuk penyusunan masterplan tersebut, Banyuwangi bekerja sama dengan organisasi Indonesia Solid Waste Association (InSWA), melalui program Clean Ocean through Clean Communities (COCC) yang akan dibiayai oleh Pemerintah Norwegia.

Sebelumnya, Pemerintah Norwegia juga telah mendukung Banyuwangi melalui Project STOP yang menangani permasalahan sampah di wilayah Muncar. Serta Program Banyuwangi Hijau yang membangun fasilitas TPS3R di Desa Balak Kecamatan Songgon untuk mengelola sampah dengan kapasitas 84 ton perhari.

“Masterplan ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di daerah. Kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur guna menuju target dari masterplan tersebut,” tandas Ipuk.

Sementara itu, M. Satya Oktamalandi General Secretary InSWA mengatakan, salah satu detail yang ada dalam masterplan tersebut adalah acuan pengelolaan sampah yang tidak hanya untuk wilayah perkotaan tapi juga di tingkat desa.

“Di dalamnya juga memuat sarana prasarananya yang dibutuhkan, jumlah hingga lokasinya. Juga mengatur masalah kelembagaan, dimana ada 12 OPD yang terlibat dalam penanganan sampah,” jelas Satya.

Selanjutnya, masterplan tersebut disusun untuk jangka panjang dan sudah sesuaikan dengan RPJMD selama lima periode. Di setiap periode ada program kerja yang disusun berkelanjutan.

“Masing-masing OPD sudah dibuatkan program penanganan sampahnya, sehingga bisa menjadi rencana strategis dinas masing-masing. Kami juga telah memberikan program peningkatan kapasitas manajemen bagi semua OPD,” ungkapnya

Menurutnya, sampai saat ini masih dilakukan kegiatan pendampingan desa yang diikuti oleh 14 desa dan 1 kelurahan. Tujuannya adalah, terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.

“Di antaranya kami melakukan edukasi pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan dari sumber, pengolahan di TPS meliputi pengolahan sampah organik melalui magot. Kemudian perlakuan pemilahan sampah yang outputnya ada anorganik yang memiliki nilai jual, kemudian pengangkutan residu ke TPA,” terang Satya.

“Kami juga memberikan bantuan sarana prasarana, pengembangan kapasitas SDM, dan inisiatif khusus untuk penggeraknya,” tutupnya. (yn/*)

Spread the love