M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran aplikasi M-Pajak palsu yang mengandung malware berbahaya jenis MMRat Android Trojan.
Berdasarkan laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) per 24 Januari 2025, malware ini menyamar sebagai aplikasi resmi M-Pajak milik Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak RI.
Potensi bahaya berupa pencurian data pribadi dan kredensial perbankan, transaksi tidak sah pada perangkat yang terinfeksi, perangkat dapat dikendalikan oleh penyerang, risiko pencurian identitas, serta gangguan fungsional pada perangkat.
Langkah pencegahan yang perlu dilakukan:
– Unduh aplikasi M-Pajak hanya dari sumber resmi (Play Store)
– Periksa dengan teliti izin aplikasi sebelum melakukan instalasi
– Gunakan aplikasi keamanan (antivirus) pada perangkat
– Waspadai tautan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan perpajakan
– Verifikasi keaslian aplikasi melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses portal resmi ID-SIRTII/CC atau menghubungi bantuan70@bssn.go.id.
Mari bersama-sama menjaga keamanan siber dengan selalu waspada dan berhati-hati dalam mengunduh aplikasi pada perangkat kita.
Sebagai informasi,
Sebuah varian baru dari MMRat Android Trojan telah teridentifikasi aktif menargetkan pengguna di Indonesia dengan menyamar sebagai aplikasi resmi M-Pajak milik Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
Malware ini menggunakan domain phishing dan infrastruktur Command-and-Control (C2) untuk mencuri data sensitif dan melakukan tindakan tidak sah pada perangkat yang terinfeksi.
Infeksi MMRat dapat menyebabkan pencurian data pribadi, kredensial perbankan, dan transaksi tidak sah. Perangkat yang terinfeksi juga berisiko dikendalikan oleh penyerang, dengan potensi gangguan fungsional dan pencurian identitas. (dng/**)
