M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi mengungkap kasus peredaran barang gelap narkotika jenis sabu. Hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.
Keempat tersangka tersebut antara lain berinisial ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG (19). Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, pada Senin, 14 April 2025.
Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (15/04/2025).
Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan, keberhasilan tersebut adalah hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.
“Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono,S.H., M.H., membenarkan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tegas AKP Nanang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan sebagai wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam pemberantasan barang gelap narkotika di wilayah hukum Banyuwangi. (by/**)
