M-RADARNEWS.COM, BALI – Jagat media sosial Bali, kembali dihebohkan dengan unggahan akun Facebook “Jeg Bali” yang memaparkan dugaan aktivitas jaringan peredaran sabu di wilayah Denpasar. Dalam unggahan tersebut, akun itu meminta Bank BCA⁠ dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)⁠ mengambil langkah cepat menelusuri dan membekukan sebuah rekening yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Akun tersebut menyebut rekening itu diperoleh melalui pembelian identitas warga Bali, dan dikendalikan oleh seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Suaminya dikabarkan tengah menjalani proses hukum di dalam lapas, namun sang istri justru diduga tetap menggerakkan aktivitas peredaran sabu.

Unggahan itu juga menuding perempuan tersebut kerap mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat aparat penegak hukum hingga merasa kebal dari proses hukum. Ia bahkan disebut biasa menjadi perantara pengurusan perkara serta dugaan aliran dana kepada oknum tertentu.

Modus transaksi yang diungkap disebut berjalan tertata. Pembeli diminta mentransfer pembayaran ke rekening yang disiapkan sebelum mengambil barang di sebuah kos belakang Paris Laundry, Jalan Gunung Kalimutu XXI, Pura Demak, Denpasar, dikutib dari elangbali.co, Rabu (20/05/2026).

Setelah pembayaran terkonfirmasi, paket sabu diduga diantar oleh kurir muda. Narasi itu juga menyinggung dugaan eksploitasi anak di bawah umur, termasuk disebutnya anak kandung perempuan tersebut sebagai bagian dari kurir pengantar barang.

Unggahan ini memicu kemarahan publik karena menggambarkan dugaan peredaran narkoba yang berjalan terang-terangan di lingkungan permukiman. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat UU Narkotika, UU TPPU, serta UU Perlindungan Anak atas dugaan eksploitasi anak sebagai kurir.

Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika berdasarkan UU Narkotika Pasal 112 dan 114 mencapai minimal 5 tahun hingga seumur hidup. Sementara keterlibatan anak dapat menambah pidana sesuai ketentuan perlindungan anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai unggahan viral tersebut. Publik berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan menyeluruh, mengingat isu peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dan diduga melibatkan banyak pihak.

Publik juga meminta agar aparat tidak mengabaikan kemungkinan adanya oknum yang diduga membekingi jaringan tersebut. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda Bali dari ancaman narkoba. (*)

Spread the love