M-RADARNEWS.COM, JATENG – Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE, MM., secara resmi melantik Abdul Haris Widodo, SIP, M.Si, MH., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Kepala Dinas Pangan yang baru, pada Senin (04/08/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Etik menekankan, bahwa setiap jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Pengucapan sumpah jabatan ini ke depan harus dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati Etik.
Baca juga: Bupati Etik Resmi Lantik Suyamto sebagai Pj Sekda Kabupaten Sukoharjo
Ia mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan tertentu. “Jangan menciderai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan hari ini,” imbuhnya.
Bupati Etik juga menjelaskan, peran Sekda sangat strategis sebagai koordinator seluruh perangkat daerah dan memiliki posisi sentral dalam mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah.
Kepada Abdul Haris Widodo, Bupati berharap ia dapat menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong agar terjalin kerja sama yang baik dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, yang berujung pada terciptanya masyarakat Sukoharjo yang makmur.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Etik menyampaikan apresiasi kepada Suyamto, ST, M.Kom, yang telah mengisi posisi Sekda sementara dengan dedikasi tinggi, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Proses seleksi telah dilakukan secara kompetitif dan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjelang Pilkada Serentak 2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo. (dn/**)
